Senin, 05 Desember 2016

SOAL LOMBA KETRAMPILAN SISWA (LKS) SMK KE 25 TINGKAT KOTA MEDAN

SOAL LOMBA KETRAMPILAN SISWA (LKS) 
 SMK 2016  KE 25
 TINGKAT  KOTA MEDAN




SEMOGA BERHASIL DALAM LOMBA


Kamis, 23 Juni 2016

PROGRAM KERJA KAPRODI SMK NEGERI 5 MEDAN

PROGRAM  KAPRODI TEKNIK PEMESINAN SMK NEGERI 5 MEDAN


PROGRAM KERJA
TAHUN 2015 / 2016
PAKET KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN
SMK NEGERI 5 MEDAN
 











SMK NEGERI 5 MEDAN
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan Program Kerja Tahunan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan ini dapat terselesaikan.
Program Kerja Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan ini termasuk dalam Renstra/ Rencana Stategi. Dimana Program kerja ini adalah bentuk dari penjabaran Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) yang berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar  ( KBM ) di Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Program kerja ini akan berarti jika dapat diimplementasikan dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran/ Diklat di sekolah secara berkelanjutan melalui koordinasi, evaluasi dan validasi yang dinamis dengan melibatkan semua unsur pendukung pendidikan, yang meliputi segenap tenaga pengajar, staf tata usaha, pemerintah, dunia usaha/dunia industri, komite sekolah dan masyarakat sekitarnya, sehingga dapat memberi dukungan yang positif untuk mencapai Visi dan Misi sekolah. 
Adapun pelaksanaan program kerja Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan dalam bentuk yang sederhana ini diharapkan dapat terwujud secara nyata, efektif dan efisien pada proses Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ). Akhirnya semoga program kerja ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan/ Berkesinambungan.
                                                     Medan,      Juli 2015
                                                     Kaprodi Keahlian Teknik Pemesinan
                                                     SMK Negeri 5 Medan,

                                                                             Drs. Letzon  T, M.Pd
                                                                             NIP. 19641112 199702 1 001



DAFTAR  ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................  i
DAFTAR ISI   .............................................................................................................. i
PENDAHULUAN   ..................................................................................................... 3
PROGRAM KERJA TAHUN  2015/2016   ……........................................................ 5
PENUTUP   .................................................................................................................. 8
LAMPIRAN  .............................................................................................................. 10












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Visi dan Misi dan Struktur Organisasi Teknik Pemesinan  

1.    V I S I

Terwujudnya lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang mampu memanfaatkan teknologi rekayasa sebagai teknologi terapan dan jasa unit produksi untuk menghasilkan sumber daya yang siap kerja, cerdas dan kompeten sesuai dengan keahliannya dan berwawasan lingkungan.

2.    M I S I

1.   Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan
2.   Melaksanakan sistem pendidikan  dan  pelatihan berbasis kompetensi dengan memanfaatkan teknologi rekayasa sebagai teknologi terapan dan jasa unit produksi secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
3.   Mengupayakan mutu layanan pendidikan kejuruan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha/dunia industri.
4.   Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearipan dalam bertindak.
5.   Meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha/dunia industri  dalam pelaksanaan  pendidikan dan pelatihan
6.   Memanfaatkan bahasa Internasional sebagai sarana menuju lembaga pendidikan yang menghasilkan tamatan  berwawasan global.

3. STRUKTUR ORGANISASI TEKNIK PEMESINAN

B.    Tujuan Umum Dan Khusus

1.   Tujuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan

Tujuan pendidikan sekolah menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu
Tujuan pendidikan kejuruan yang dituangkan dalam UU tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut.

a.       Tujuan Umum
Sebagai bagian dari sistem pendidikan menengah,secara umum Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan :
·      Menyiapkan peserta diklat agar dapat menjalani kehidupan secara layak;
·      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta diklat;
·      Menyiapkan peserta diklat agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab;
·      Menyiapkan peserta diklat agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia;
·      Menyiapkan peserta diklat agar dapat menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni.

b.      Tujuan Khusus

Secara khusus, Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan :
·     Menyiapkan peserta diklat agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati;
·     Membekali peserta diklat agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya;
·     Membekali peserta diklat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
·     Mewujudkan Lembaga Pendidikan Kejuruan yang Akuntabel sebagai Pusat Pembudayaan Kompetensi Berstandar Internasional.
·     Mendidik Sumber Daya Manusia yang mempunyai etos kerja dan kompetensi berstandar Internasional.
·     Memberikan berbagai Layanan Pendidikan Kejuruan yang Permeable dan Flexible secara terintegrasi antar jalur dan jenjang Pendidikan.
·     Memperluas layanan dan pemerataan mutu pendidikan kejuruan.
·     Mengangkat keunggulan lokal sebagai modal daya saing bangsa.
·     Menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.
·     Memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat untuk penyelenggaraan pendidikan.
·     Mengoptimalkan sumber daya pendidikan untuk meningkatkan layanan dan pemerataan mutu pendidikan kejuruan.

2.       Tujuan SMK Negeri 5 Medan

1.      Tujuan Umum
a)      Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di Dunia Usaha / Dunia Industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian pilihannya.
b)      Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi dilingkungan kerja dan mengembangkan sikap professional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
c)      Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2.      Tujuan Khusus
a)      Pengembangan Manajemen dan Organisasi Bidang Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan : mengadakan pembagian tugas dan tanggung jawab secara proporsional serta menciptakan iklim kerja yang kondusif.
b)      Pengembangan KBM : bekerja sama dengan waka Kurikulum mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan masyarakat dan DU/DI melalui kurikulum alternatif dan pelaksanaan KBM melalui penyusunan jadwal pelajaran Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
c)      Pembinaan Kesiswaan : bekerjasama dengan waka kesiswaan agar siswa termotivasi agar siswa termotivasi untuk mengikuti pendidikan inovatif, kreatif dan produktif serta berinisiatif mengembangkan dirinya sehingga memiliki kemampuan tambahan yang dapat menunjang peran utamanya.
d)     Pengembangan Fasilitas : bekerja sama dengan waka Sarana dan Prasarana dalam bidang pengadaan, pengadministrasian, pemeliharaan dan perbaikan serta pemanfaatn peralatan dan bahan praktek yang ada di sekolah, khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
e)      Pengembangan Hubungan Kerja Industri : bekerja sama dengan waka Humas dalam upaya menjalin kerjasama antara pihak sekolah dengan DU/DI melalui berbagai kegiatan seperti praktek kerja industri, uji kompetensi, program magang/pelatihan untuk guru Bidang Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

C.       Sasaran
1.   Seluruh personel yang ada di Kompetensi  Keahlian Teknik Pemesinan SMK Negeri 5 Medan, meliputi guru, Pegawai dan siswa.
2.   Sumber daya/fasilitas berupa : bangunan, alat, meubeler, bahan, lahan, lingkungan dan dana.
BAB II
PROGRAM KERJA TEKNIK PEMESINAN SMK NEGERI 5 MEDAN                 TAHUN PELAJARAN 2015/2016
N0.
KEGIATAN
TARGET
KOORD.
WAKTU / BULAN KE :
7
8
9
10
11
12
1
2
3
4
5
6

1.

Kalender pendidikan


Ada kalender pendidikan yang terdistribusi ke semua guru

Sekprog
v











2.
Penyusunan program kerja
Ada program kerja sebagai acuan kerja program keahlian
Kaprog

v











3.

Pembuatan struktur organisasi

Ada struktur organisasi program keahlian

Kaprog

v











4.

Penyusunan pembagian tugas mengajar guru

Ada uraian tugas mengajar yang terdistribusi ke semua guru produktif
Kaprog

v











5.

Pembuatan jadwal penggunaan bengkel

Ada jadwal penggunaan bengkel untuk mata pelajaran praktik

Kabeng

v











6.

Merencanakan kebutuhan bahan praktik

Ada perencanaan kebutuhan bahan praktik yang dapat digunakan sebagai acuan RAPBS
Kaprog

v











7.

Menyempurnakan administrasi bengkel

Ada format administrasi yang sesuai di bengkel

Sekprog

v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
8.

Pembuatan job shet

Ada job sheet sesuai kompetensi

Sekprog

v
v
v



v
v
v



9.

Pembuatan perangkat evaluasi

Ada perangkat evaluasi dan pedoman penilaian yang terstandar

Sekprog

v



v



v



10.

Melakukan perawatan dan perbaikan alat / mesin

Semua alat / mesin dalam kondisi siap operasi

Kabeng

v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
11.
Mengikuti LKS

Melakukan pelatihan khusus pada siswa yang terpilih mengikuti LKS

Kaprog




v
v







12.

Peningkatan kompetensi guru produktif

Pengiriman guru produktif guna mengikuti diklat peningkatan kompetensi

Kaprog

v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
13.

Mengadakan rapat koordinasi

Adanya koordinasi semua guru dalam pelaksanaan program pemelajaran

Kaprog

v


v


v


v


14.

Uji kompetensi dari DU / DI

Siswa prog. Keahlian teknik pemesinan lulus dalam uji kompetensi dari DU / DI minimal 90 % Niiilaiii rata – rata  > 8,0

Kaprog







v
v






STRUKTUR ORGANISASI TEKNIK PEMESINANSMK NEGERI 5 MEDAN









SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN DAN KOMPETENSI KEJURUAN SMK NEGERI 5 MEDAN
BIDANG STUDI KEAHLIAN
: TEKNOLOGI DANREKAYASA
PROGRAM STUDI KEAHLIAN
: TEKNIK MESIN
KOMPETENSI KEAHLIAN
: TEKNIK PEMESINAN
A. DASAR KOMPETENSI KEJURUAN  (DKK) TEKNIK PEMESINAN


STRANDART KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
DURASI  /
SEMESTER
WAKTU  (JAM)
1
2
3
4
5
6
 1.      Memahami dasar kekuatan bahan dan komponen mesin 
 1.1      Mendeskripsikan prinsip dasar mekanika 
26
2





 1.2      Menjelaskan komponen/elemen mesin
 2.      Memahami prinsip dasar kelistrikan dan konversi energi
 2.1      Mendeskripsikan prinsip dasar kelistrikan mesin
18


2



 2.2      Mendeskripsikan prinsip dasar motor bakar
 2.3      Menjelaskan prinsip dasar turbin
 3.      Memahami proses dasar perlakuan logam
 3.1      Menjelaskan pembuatan dan pengolahan logam
30

2




 3.2      Menguraikan unsur dan sifat logam
 3.3      Mendeskripsikan proses perlakuan panas logam 
 3.4      Mendeskripsikan proses korosi dan pelapisan logam
 3.5      Mendeskripsikan proses pengujian logam
 4.      Memahami proses dasar teknik mesin 
 4.1      Menjelaskan proses dasar pemesinan
40



2


 4.2      Menjelaskan proses dasar pengelasan
 4.3      Menjelaskan proses dasar fabrikasi logam
 4.4      Menjelaskan proses dasar pengecoran logam
 4.5      Menjelaskan proses dasar pneumatik dan hidrolik
 4.6      Menjelaskan proses dasar otomasi
 5.      Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
 5.1  Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
26

2




 5.2      Melaksanakan prosedur K3.
 JUMLAH
140
2
4
2
2


B. KOMPETENSI KEJURUAN (KK) TEKNIK PEMESINAN (014)
STRANDART KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
DURAS  / WAKTU
SEMESTER
(JAM)
1
2
3
4
5
6
 1.   Melaksanakan penanganan material secara manual
1.1     Mengangkat material secara manual
40
2





1.2     Menggerakkan / mengganti material secara manual
 2.    Menggunakan peralatan pembandingan  dan / atau  alat  ukur  dasar
1.2     Menggerakkan / mengganti material secara manual
80
4





2.2      Menggunakan peralatan pembandingan dan/atau alat ukur dasar
2.3      Memelihara peralatan pembandingan dan/ atau alat ukur dasar
 3.    Mengukur dengan alat ukur mekanik presisi
3.1      Menjelaskan cara penggunaan alat ukur mekanik presisi
60

4




3.2      Menggunakan alat ukur mekanik presisi
3.3      Memelihara alat ukur mekanik presisi
4.    Menggunakan perkakas tangan
4.1      Menjelaskan jenis, fungsi dan cara penggunaan perkakas tangan
110
8





4.2      Menggunakan macam-macam perkakas tangan
5.    Menggunakan perkakas bertenaga /operasi digenggam
5.1      Menjelaskan jenis, fungsi dan cara penggunaan perkakas bertenaga
40

4




5.2      Menggunakan macam-macam perkakas bertenaga
6.    Menginterpretasikan   sketsa
6.1      Menyiapkan sket tangan
60
2





6.2      Mengartikan detil sket tangan
7.    Membaca  gambar  teknik
7.1      Mendeskripsikan gambar teknik
60

2




7.2      Memilih teknik gambar yang benar
7.3      Membaca gambar teknik
8.    Menggunakan mesin untuk operasi dasar
8.1      Menjelaskan cara mengeset mesin
60

4




8.2      Menjelaskan cara mengoperasikan  mesin
9.      Melakukan pekerjaan  dengan  mesin bubut
9.1      Memproses bentuk permukaan pendakian
80


8



9.2      Menjelaskan teknik pengoperasian mesin bubut
9.3      Mengoperasikan mesin bubut
9.4      Memeriksa komponen sesuai dengan spesifikasi
10.   Melakukan pekerjaan  dengan  mesin frais
10.1    Menjelaskan cara pengoperasian mesin frais
60


8



10.2    Mengoperasikan mesin frais
10.3    Mengecek komponen untuk penyesuaian dengan rinciannya
11.   Melakukan pekerjaan  dengan  mesin gerinda
11.1    Menentukan kebutuhan kerja
60



4


11.2    Memilih roda gerinda dan perlengkapannya
11.3    Menjelaskan cara pengoperasian mesin gerinda
11.4    Mengoperasikan mesin gerinda
11.5    Memeriksa komponen-komponen untuk kesesuaian secara spesifik
12.   Menggunakan  mesin bubut  (kompleks)
12.1    Melakukan persiapan kerja secara tepat
80




8

12.2    Mengikuti sisipan indentifikasi dari organisasi standar internasional atau standar lain yang sesuai
12.3    Melakukan berbagai macam pembubutan
13.   Memfrais  (kompleks)
13.1    Memasang benda kerja
60




8

13.2    Mengenali insert menurut standar ISO
13.3    Melakukan pengefraisan benda rumit
14.   Menggerinda  pahat  dan  alat potong
14.1    Menetapkan persyaratan pekerjaan
54





4
14.2    Memilih alat dan roda gerinda pemotong dan perlengkapan yang sesuai
14.3    Menggerinda pahat dan alat potong
14.4    Memeriksa komponen sesuai spesifikasi
15.   Mengeset mesin dan program mesin NC/CNC (dasar)
15.1    Mendeskripsikan instruksi kerja
60



4


15.2    Memasang fixture/perlengkapan/ alat pemegang
15.3    Melakukan pemeriksaan awal
15.4    Melakukan pengaturan mesin NC/CNC (numerical control/ computer numerical control)
15.5    Menginstruksi operator mesin
15.6    Mengganti tooling yang rusak
16.   Memprogram mesin NC/CNC (dasar)
16.1    Mengenal bagian-bagian program mesin NC/CNC
40




4

16.2    Menulis program mesin NC/CNC
16.3    Melaksanakan lembar penulisan operasi NC/CNC
16.4    Menguji coba program
17.   Mengoperasikan  mesin  NC/CNC (Dasar)
17.1    Mendeskripsikan instruksi kerja
40





4
17.2    Melakukan pemeriksaan awal
17.3    Mengoperasikan mesin CNC/NC
17.4    Mengawasi kerja mesin/proses CNC/NC.
JUMLAH
1044
16
14
16
8
20
8

Mengetahui :
Medan,    Juli  2015
Ka. SMK Negeri 5 Medan,
Kajur Teknik Pemesinan,
Drs. MARAGUNA NASUTION, MAP
Drs. LETZON T. M.Pd
NIP. 19660902 199512 1 001
NIP.19641112 199702 1 001


MATA PELAJARAN / SEMESTER  KELAS X , XI , XII,TEKNIK PEMESINAN

Bidang Studi Keahlian    : TEKNOLOGI DAN REKAYASA
Program Studi Keahlian : TEKNIK  MESIN
Kompetensi Keahlian      : TEKNIK PEMESINAN


KELAS  X ( SEPULUH )
SEMESTER  1 (SATU)
A.   DASAR KEJURUAN (DK) :
1.    Memahami dasar kekuatan bahan dan komponen mesin

B.   KOMPETENSI KEJURUAN (KK) :
1.   Melaksanakan penanganan material secara manual
2.   Menggunakan peralatan pembandingan dan/atau alat ukur dasar
3.   Menggunakan perkakas tangan
4.   Menginterpretasikan sketsa

SEMESTER  2 ( DUA )
A.   DASAR KEJURUAN  ( DK ) :
1.    Memahami proses dasar perlakuan logam
2.    Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)


B.   KOMPETENSI KEJURUAN  ( KK ) :
1.    Mengukur dengan alat ukur mekanik presisi
2.    Menggunakan perkakas bertenaga/operasi digenggam
3.    Membaca gambar teknik
4.    Menggunakan mesin untuk operasi dasar

KELAS  XI ( SEBELAS )
SEMESTER  3 ( TIGA )
A.   DASAR KEJURUAN  ( DK ) :
1.    Memahami prinsip dasar kelistrikan dan konversi energy

B.   KOMPETENSI KEJURUAN  ( KK ) :
1.    Melakukan pekerjaan dengan mesin bubut
2.    Melakukan pekerjaan dengan mesin frais

SEMESTER  4 ( EMPAT )
A.   DASAR KEJURUAN  ( DK ) :
1.    Memahami proses dasar teknik mesin

B.   KOMPETENSI KEJURUAN  ( KK ) :
1.    Melakukan pekerjaan dengan mesin gerinda
2.    Mengeset mesin dan program mesin NC/CNC (dasar)

KELAS  XII ( DUABELAS )

SEMESTER  5 ( LIMA )
B.   KOMPETENSI  KEJURUAN  ( DK ) :
1.   Menggunakan mesin bubut (kompleks)
2.   Memfrais (kompleks)
3.   Memprogram mesin NC/CNC (dasar)





SEMESTER  6 ( ENAM )

A.   KOMPETENSI KEJURUAN  ( KK ) :
1.    Menggerinda pahat dan alat potong
2.    Mengoperasikan mesin NC/CNC (Dasar)

 









                                           
Medan.    Juli  2015
Mengetahui,                                                                      Ka. Prodi Keahlian,
Kepala Sekolah,




Drs. MARAGUNA NASUTION, MAP                         DRS. LETZON. T. M.Pd
NIP. 19660902 199512 1 001                                          NIP.19641112 199702 1 001









BAB III

PENUTUP

Program kerja tahunan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan SMK Negeri 5 Medan Tahun Pelajaran 2015/2016 ini merupakan penjabaran dari rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) yang keberadaannya digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di SMK Negeri 5 Medan khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Mengingat fungsinya, semoga program kerja tahunan ini dapat menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat didalamnya dan dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten dan berkesinambungan serta terkoordinasi dengan baik menuju tercapainya Visi dan Misi SMK Negeri 5 Medan.
Atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak disampaikan terima kasih.


                                                                             Medan, 07 Juli 2015
Mengetahui :                                                  Ka.Prodi Keahlian Tek. Pemesinan,  
Kepaka SMK Negeri 5 Medan,              





DRS. MARAGUNA NASUTIAN, MAP             DRS. LETZON. T, MPd
NIP. 19660902 199512 1 001                           NIP. 19641112 199702 1 001






Lampiran- lampiran

A.    TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1.        Tugas  Ketua  Program Keahlian

a.    Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya pemelajaran produktif dan pengelolaan bengkel

b.    Wewenang
Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran produktif di kompetensi  keahlian teknik pemesinan

c.    Tugas
Ø  Menyusun struktur organisasi, uraian tugas dan mekanisme kerjanya
Ø  Bersama Waka. Pengajaran menyusun jadwal kegiatan pemelajaran produktif 
Ø  Membuat tata-tertib bengkel
Ø  Melaksanakan Maintenance & Repair sarana prasarana pemelajaran produktif
Ø  Menyusun pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi
Ø  Menyusun program kerja bidang Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan (TPM)
Ø  Melaksanakan inventarisasi peralatan Bengkel Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Menata kelengkapan kurikulum Program Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Melakukan koordinasi dengan waka Kurikulum dalam penyusunan jadwal mata diklat / KBM Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Berkoordinasi dengan waka kesiswaan menyusun program Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Ø  Melaksanakan kegiatan Orientasi bagi siswa baru
Ø  Melakukan koordinasi dengan waka Sarana dan Prasarana menyusun kelengkapan bahan dan peralatan praktek siswa untuk Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan alat dan bahan praktek
Ø  Memotivasi tenaga pengajar Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan untuk menyusun bahan ajar (modul, diktat, lembar kerja dll)
Ø  Memotivasi tenaga pengajar guna kelancaran proses pembelajaran, kegiatan pengayaan dan perbaikan hasil belajar siswa Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Melaksanakan Uji Kompetensi (Project Work)
Ø  Membina kedisiplinan siswa, khususnya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan
Ø  Melaksanakan bimbingan siswa berkoordinasi dengan guru BP/BK
Ø  Menyusun tata tertib pemanfaatan fasilitas Bidang Keahlian Tek. Pemesinan
Ø  Melaksanakan kegiatan Pendidikan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di DU/DI untuk siswa Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan bekerjasama dengan pihak/instansi (DU/DI) terkait berkoordinasi dengan Waka Humas

2.       Kepala Bengkel

a.       Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan Kaprodi Keahlian atas pengelolaan bengkel

b.      Wewenang
Merencanakan kebutuhan peralatan seluruh kegiatan pemelajaran produktif/praktik

c.       Tugas
Ø  Merencanakan jadwal penggunaan bengkel
Ø  Membuat daftar dan memonitoring inventarisasi bengkel
Ø  Mengatur lay-out mesin dalam bengkel
Ø  Merencanakan dan mengkoordinasikan perbaikan peralatan
Ø  Merekomendasikan perbaikan dan penataan fisik bangunan bengkel kepada Kepala Sekolah
Ø  Menyusun kebutuhan bahan dan peralatan bengkel
Ø  Menyampaikan pelaporan rutin kondisi bengkel kepada ketua Kompetensi Keahlian
3.       Sekretaris
a.    Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kaprodi. keahlian di bidang administrasi
b.    Tugas
Ø  Membantu Kaprodi. keahlian dalam mendokumentasikan hasil rapat pada kompetensi keahlian
Ø  Membantu Kaprodi. keahlian dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengendalian dokumen kompetensi keahlian teknik pemesinan
Ø  Membantu Kaprodi. keahlian dalam penyampaian tertulis kepada personil / guru pada kompetensi keahlian teknik pemesinan

4.       Maintenance & Repair ( M R )

a.    Tanggung jawab
        Bertanggung jawab kepala bengkel dan Kaprodi. keahlian atas perawatan dan perbaikan alat/mesin di bengkel

b.    Tugas
Ø  Membantu kepala bengkel dalam menyusun jadwal perawatan dan perbaikan alat / mesin
Ø  Membantu kepala bengkel dalam melaksanakan perawatan dan perbaikan alat / mesin
Ø  Membuat dokumen atas pelaksanaan perawatan dan perbaikan alat / mesin

5.       Tool Man

a.    Tanggung jawab
        Bertanggung jawab kepada Kaprodi. keahlian atas pengelolaan peralatan bengkel

b.    Tugas
Ø  Melaksanakan inventarisasi peralatan bengkel
Ø  Melaksanakan pelayanan peminjaman peralatan selama proses pemelajaran praktik
Ø  Membantu MR melaksanakan pengecekan, perawatan dan perbaikan peralatan di bengkel
Ø  Membantu kepala bengkel melakukan penataan peralatan bengkel
Ø  Menjaga kondisi bengkel selalu dalam kondisi bersih

6.        Tugas Guru
Ø  Memberikan pelajaran praktik sesuai dengan bidang studi yang ditetapkan oleh kepala sekolah/Kaprodi
Ø  Memulai dan mengakhiri tugas praktik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
Ø  Memeriksa dan mengisi daftar hadir siswa dan jurnal mengajar
Ø  Mananda tangani presensi yang telah disediakan
Ø  Memparaf presensi siswa setiap jam mengajar
Ø  Membuat catatan khusus anak-anak yang tidak mengikuti pelajaran
Ø  Mengadakan pembersihan alat/ mesin dan ruangan bengkel
Ø  Membuat program semester/tahunan
Ø  Membuat satuan pelajaran/RPP
Ø  Membawa satuan pelajaran/RPP setiap melaksanakan tugas mengajar
Ø  Menyerahkan hasil evaluasi kepada wali kelas/bagian kurikulum tepat pada waktunya
Ø  Menciptakan suasana yang tertib dan tenang pada waktu melaksanakan praktik.

B.    HAK DAN KEWAJIBAN SISWA KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN  SMK NEGERI 5 MEDAN

Ø  Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama
Ø  Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya
Ø  Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya
Ø  Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara
Ø  Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
Ø  Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan
Ø  Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ø  Memperoleh reward/ penghargaan bagi yang berprestasi dan punishment/ sangsi yang melanggar tata tertib sekolah.

C.  TATA TERTIB BENGKEL SISWA SMK NEGERI 5 MEDAN KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK PEMESINAN

1.    Hari Senin s.d. Rabu : 07.30 – 12.45 WiB dan 13.00 – 18.15 WIB
2.   Siswa diwajibkan menggunakan baju praktek pada saat masuk mengikuti pelajaran produktif kelingkungan ruangan bengkel.
3.  Siswa harus menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan selama proses pelajaran produktif kelingkungan ruangan bengkel.
4.    Siswa yang akan meninggalkan bengkel karena satu dan lain hal, harus mendapat izin dari guru yang mengajar.
5.    Sebelum jam pertama dan sesudah jam terakhir selesai, Siswa diharuskan berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
6.    Siswa yang berhalangan masuk sekolah karena suatu hal (sakit maupun izin) harus membuat surat keterangan tidak masuk sekolah.
7.   Siswa dilarang merokok baik didalam maupun di luar Lingkungan bengkel sekolah.
8.    Siswa dilarang terlibat dalam maslah narkoba, perkelahian dan tindak kejahatan baik di sekolah maupun di luar sekolah.



D.     Sanksi / Hukuman

Siswa yang melanggar tata tertib ini akan diberikan : teguran, panggilan orang tua, skorsing dan terakhir diberhentikan dari sekolah Apabila point pelanggaran mencapai angka kredit pelanggaran : 100 point dalam 1 tahun pembelajaran. Secara Otomatis Siswa dikembalikan ke orang tua siswa.


                                                                             Medan, 07 Juli 2015
                                                                     Ka.Prodi Keahlian Tek. Pemesinan,  
                





                                                                        DRS. LETZON. T, MPd
                                                                             NIP. 19641112 199702 1 001