Peran Guru dalam Proses Pendidikan
Penilain Anda!
Efektivitas
dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru.
Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara
luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
- Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan
sumber norma kedewasaan;
- Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut
kepada peserta didik;
- Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai
tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses
interaksi dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses
edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada
pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada
sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang
terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner,
mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup
:
- Guru sebagai perencana (planner) yang harus
mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar
(pre-teaching problems).;
- Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus
dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia
bertindak sebagai orang sumber (resource
person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti
demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during
teaching problems).
- Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus
mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan
prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar
mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu
sebagai pembimbing (teacher
counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi
peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan
diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu
pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997)
mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di
sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran,
penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing
peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam
keluarga (family
educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai
pembina masyarakat (social
developer), penemu masyarakat (social
inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang
peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi
pendidikan, diri pribadi (self
oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas
pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai
pendidikan;
- Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan
sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
- Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan
yang harus diajarkannya;
- Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para
peserta didik melaksanakan disiplin;
- Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru
bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
- Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung
jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda
yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
- Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan
untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada
masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented),
seorang guru berperan sebagai :
- Pekerja sosial (social
worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada
masyarakat;
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus
senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan
keilmuannya;
- Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua
peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
- model keteladanan, artinya guru adalah model
perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
- Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik.
Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru
berperan sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan
seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human
relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan
menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta
didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu
mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk
mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan
orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal
yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene
worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya
kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip
oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran
yaitu menciptakan keteraturan (establishing
order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning).
Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau
tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk,
disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya,
interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi
mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur
dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan
lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks,
sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan
kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa
mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap
berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi
dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang
yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola
penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan
baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru
perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan
pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping
itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas
pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan
guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah
efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya.
Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru
untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan
dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang
berlangsung.